PT Duta Palma Dianggap Sepelekan Pemprov Riau

Header Halaman Destop

Banner Iklan Sariksa

PT Duta Palma Dianggap Sepelekan Pemprov Riau

Rabu, 17 Februari 2021




PKBRIAU.ID, Pekanbaru PT Duta Palma Nusantara (DPN) kembali dipanggil DPRD Provinsi Riau. Pasalnya, janji PT DPN menyelesaikan permasalahan pembangunan parit besar yang menggangu mobilitas masyarakat hingga legalitas kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) yang dinilai janggal belum juga dirampungkan. Namun, pemanggilan oleh DPRD Provinsi Riau tidak digubris. Dijadwalkan Senin (15/2/2021), hingga kini PT DPN belum juga hadir ke DPRD Provinsi Riau. 


Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau, Sugianto mengatakan PT DPN menyepelekan pemerintah. Janji perusahaan tersebut dalam pertemuan terakhir dengan dewan pada 23 Juli 2020 hingga kini tak ada yang terealisasi dan tak hadir ketika dipanggil.


"Ini undangan resmi. Pada 23 Juli 2020 pertemuan terakhir, ada kesepakatan. Dan semuanya tidak mereka lakukan. Memberikan data dan perkembangan data, tidak ada. Sampai kami yang menjemput sendiri data-data perusahaan itu. Tapi kami diusir. Kita undang lagi sekarang, malah tidak datang. Berarti memang mereka menyepelekan Pemprov Riau," ungkap politisi PKB ini kepada wartawan, Rabu (17/2/2021). 


Ke depannya, Sugianto mengaku pihaknya bersama Kanwil BPN, Dinas LHK Riau, Dinas Perkebunan Riau, BPN Kuansing, dan instasni lain akan membuat rekomendasi kepada presiden, kapolri, dan KPK agar PT DPN didesak untuk menjadi investor yang legal. 


"Mereka enggak bayar pajak. Mereka merusak lingkungan. Tidak punya HGU, dan menzalimi masyarakat," katanya. 


Diketahui, Darmex Group yang merupakan induk PT DPN diduga membuang limbah B3 pabrik refinery di pinggir jalan yang merusak lingkungan sekitar, terurama sawah masyarakat di Belilas Inhu dan di Indragiri Hilir. Kegiatan Darmex Group tersebut juga telah disegel, akan tetapi segel tersebut tidak diindahkan dan aktivitas pembuangan limbah terus dilakukan.


"Kita sangat kecewa sama Gakkum Sumatra yang ada di Medan itu. Mereka sudah datang dan police line. Tapi sampai hari ini mereka malah makin giat membuang limbah B3 ke jalan-jalan dalam bentuk padat dan cair. Menurut kami macan omponglah gakkum itu, kementerian macan ompong," tutupnya. ***