Konferca HMI Palopo, LPJ Pengurus Ditolak

Header Halaman Destop

Banner Iklan Sariksa

Konferca HMI Palopo, LPJ Pengurus Ditolak

Minggu, 27 Maret 2011
Hmipenabaru -  Sabtu (20/3/2011) pukul 10.00 pagi, HMI Cabang Palopo mengadakan  pembukaan Konferensi XXIV. Konferensi  yang merupakan kekuasaan tertinggi dan merupakan hajatan terbesar HMI pada tingkatan cabang hanya dilakukan dengan sangat  sederhana.
"Konferensi XXIV HMI Cabang Palopo kali ini terkesan mendadak, hal ini disebabkan karena berbagai pertimbangan. Pertimbangan itu antara lain banyaknya pengurus HMI yang akan berangkat KKN keluar kota sehingga konferensi harus dimajukan dari jadwal yang ditetapkan panitia pelaksana, yaitu tanggal 26 Maret mendatang," demikian kata ketua panitia pelaksana, Akbar  A. Menuturkan dalam laporannya.

Pembukaan konferensi XXIV HMI Cabang Palopo dihadiri
kader dan alumni HMI yang berjumlah 50 0rang. Meskipun demikian, pembukaan tetap dilakukan dengan penuh khidmat, tanpa halangan apa pun. Meski tanpa kehadiran Pengurus Besar (PB-HMI) dan hanya dibuka oleh Kordinator Steering  yang telah mendapat mandat dari pengurus  Badko untuk membuka acara dan bahkan tanpa kehadiran Ketua Umum HMI Cabang palopo karena berhalangan dan diwakili oleh sekretaris umum.
Acara pembukaan ini dilaksanakan di Aula SMAN 3 Palopo.
Konferensi XXIV HMI Cabang Palopo kali ini mengangkat tema: “Artikulasi kemandirian HMI Cabang Palopo dalam mewujudkan masyarakat berkeadaban”, yang merupakan penjabaran tema Kongres ke-27 pada tingkatan Cabang, dengan melihat realitas kondisi konteks lokal Palopo.
Dari tema ini diharapkan dapat diaktualisasikan pada setiap bidang dalam struktur pimpinan HMI Cabang palopo beserta jajarannya termasuk lembaga khusus dan lembaga kekaryaan yang ada pada tingkatan cabang yang selanjutnya diharapkan akan berdampak positif dan perubahan kepada masyarakat lokal Palopo.

LPJ Pengurus Ditolak
Setelah acara pembukaan konferensi XXIV HMI cabang Palopo dilaksanakan, maka acara selanjutnya adalah pendataan peserta konferensi dari komisariat oleh Steering committee konferensi untuk mengikuti sidang-sidang dalam konferensi, dan ditetapkanlah 8 peserta utusan komisariat dengan perincian 3 orang dari komisariat Univ. Cokroaminoto, 4 orang dari komisariat STAIN dan 1 orang dari komisariat Univ. Andi djemma.
Di tengah-tengah sidang yang sedang berlangsung, tiba-tiba ada salah satu peserta sidang yang mempertanyakan tentang keberadaan Ketua umum, sdr. Muh. Al-hakam, yang dari pembukaan konferensi memang tidak hadir dan hanya diwakili oleh Sekretaris Umum, Sdr. Mujianto dalam membawakan sambutan, sehingga peserta konferensi sempat memanas.
Disamping itu, menurut peserta konferensi bahwa ketua umum dinilai  tidak aktif dalam beberapa bulan terakhir yang selanjutnya meminta penjelasan dari pengurus Cabang tentang ketidakhadirannya ketua umum dalam acara konferensi kali ini yang merupakan acara sakral dan sangat penting bagi pengurus, terlebih bagi seorang ketua umum.
Akhirnya pengurus cabang mengklarifikasi tentang ketidakhadirannya ketua umum. Dalam penjelasannya, pengurus cabang menegaskan bahwa memang ketua umum tidak berada di cabang dalam beberapa bulan terakhir, namun komunikasi intenns tetap dilakukan dengan ketua umum dan beliau memang sudah berjanji untuk hadir dalam acara konferensi, tapi sangat disayangkan beberapa hari terakhir ketua umum tak dapat dihubungi. Meskipun demikian peserta sidang tetap mengkritik pengurus cabang yang tidak sanggup menghadirkan ketua umum dan peserta mengancam untuk membubarkan konferensi  atau diundur jika tidak dihadiri ketua umum. Dengan mempertimbangkan kondisi kepanitiaan, dan kondisi pengurus yang akan keluar kota untuk KKN, maka mau tak mau konferensi harus tetap dilanjutkan.
Setelah diskusi panjang dilakukan maka menghasilkan sebuah keputusan forum untuk mengangkat Pejabat Ketua Umum yang bertanggungjawab dalam kegiatan tersebut. Maka terpilihlah Sdr. Zaenal Abidin sebagai Pejabat Ketua Umum melalui rapat presidium pengurus cabang, yang selanjutnya bertanggungjawab terhadap konferensi secara penuh.
Akhirnya sidang pun dilanjutkan esok hari, di gedung yang berbeda yaitu di aula kantor Kelurahan Penggoli  kota Palopo, 21 Maret  2011 dengan agenda mendengar dan menilai laporan pertanggunjawaban pengurus HMI Cabang Palopo periode 1431-1432 H/ 2010-2011 M, setelah dilakukan tanya jawab, diskusi panjang dan bahkan perdebatan sengit antara peserta sidang dan pengurus cabang, akhirnya menghasilkan keputusan “Menolak Laporan Pertanggungjawaban Pengurus HMI Cabang palopo periode 1431-1432 H/ 2010-2011 M”.
Alasan penolakan LPJ lebih menekankan karena ketidakhadirannya Ketua Umum HMI Cabang palopo, Sdr. Muhammad Alhakam, bukan pada realisasi program kerja atau pokok-pokok kebijakan satu tahun periode kepengurusan akan tetapi hampir seluruh peserta konferensi memfokuskan tanggapannya pada ketua umum yang kurang aktif dalam pandangan peserta  konferensi, meskipun program kerja berjalan lebih dari 60 % dari program yang telah dicanangkan oleh pengurus cabang dan pengurus lembaga lainnya seperti LDMI, Lapmi dan Kohati dalam satu periode kepengurusan.
Selasa 21 maret 2011, sidang kembali dilanjutkan dengan agenda sidang-sidang komisi, yang membahas tentang struktur organisasi, pedoman kerja, dan rekomendasi. Pada struktur kepengurusan cabang terdiri dari : Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Kabid Keilmuan dan kaderisasi, Kabid Advokasi, Jaringan dan kemahasiswaan, Lembaga Khusus, lembaga Kekaryaan dan MSO cabang. Pada lembaga khusus terdiri dari: Korp HMI Wati (KOHATI) dan Korp Pengader Cabang (KPC), sedangkan untuk lembaga kekaryaan terdiri dari: LDMI, LAPMI dan LEMI.
Diharapkan dari formulasi model struktur kepengurusan tersebut dapat memaksimalkan peran dan fungsi kepengurusan HMI cabang palopo selama satu tahun mendatang sehingga potensi kader dapat dikembangkan secara maksimal, terutama pada lembaga-lembaga yang terbentuk. Konferensi kali ini juga merekomendasikan kepada pengurus cabang untuk membentuk team yang bekerja untuk pengadaan sekretariat permanen yang diaggap urgent bagi keberlangsungan HMI ditingkatan Cabang.