Kawal Sidang MK Dua Kadernya di Inhu dan Rohul, PKB: Optimis Tuntutan Kami Dikabulkan

Header Halaman Destop

Banner Iklan Sariksa

Kawal Sidang MK Dua Kadernya di Inhu dan Rohul, PKB: Optimis Tuntutan Kami Dikabulkan

Jumat, 05 Februari 2021


Sekretaris DPW PKB Riau, Ade Agus Hartanto


PKBRIAU.ID, Pekanbaru Sekretaris DPW PKB Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini terus mengawal perkembangan persidangan di MK terkait perselisihan hasil Pilkada di Indragiri Hulu dan Rokan Hulu.


Paslon yang menggugat di Inhu maupun di Rohul, kata Ade Agus, keduanya merupakan kader PKB, yakni Yoghi Susilo di Inhu dan Hafith Syukri di Rohul.


"Saat ini kan sudah ada jawaban dari KPU kita saksikan bersama. Nah, kita optimis MK mengabulkan semua tuntutan dari pasangan nomor 5 Ridho di Inhu, yang salah satu tuntutannya adalah diskualifikasi pasangan nomor 2 Rajut, karena bukti yang kuat," kata Ade Agus.


Bahkan, anggota DPRD Riau ini mengatakan, optimisme tersebut terbangun cukup kuat, karena 5 orang kades dan kepala dinas yang terbukti mendukung pasangan Rajut, divonis.

"Ini meyakinkan bahwa terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif," cakap Ade.


Optimisne yang sama juga ditumpukan kepada pasangan Hafith Syukri - Erizal di Pilkada Rohul yang menginginkan agar MK mendiskualifikasi pasangan Sukiman - Indra Gunawan.


"Kita optimis, dua - duanya kader PKB. Kita harap MK akan memutuskan seadil - adilnya," tukas Ade Agus.***