Waketum PKB: Perlu Pertimbangan Matang Menghilangkan Hak Politik Warga

Header Halaman Destop

Banner Iklan Sariksa

Waketum PKB: Perlu Pertimbangan Matang Menghilangkan Hak Politik Warga

Kamis, 28 Januari 2021
Jazilul Fawaid Waketum DPP PKB


PKBRIAU.ID, Jakarta Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid atau Gus Jazil menegaskan, perlu pertimbangan matang untuk menghilangkan hak politik warga negara.


"Perlu pertimbangan yang matang untuk menghilangkan hak politik warga negara," katanya, Selasa (26/1/2021).


Kata Gus Jazil, setiap organisasi maupun perorangan yang sudah terbukti melakukan penghianatan pada negara, memang perlu diberikan sanksi.


"PKI dan HTI meskipun sama-sama dibubarkan, tapi sejarahnya berbeda. HTI tidak pernah melakukan pemberontakan kepada negara dengan menggunakan kekerasan dan angkat senjata," tuturnya.


Gus Jazil yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu mengusulkan larangan eks HTI ikut Pemilu di dalam draf RUU Pemilu diatur secara rinci dan diberikan pembatasan pelarangan.


"Hemat saya, mereka bisa diberikan hak untuk memilih, namun hak untuk dipilih menjadi calon presiden, gubernur dan bupati sementara dicabut dalam satu atau dua kali Pemilu, untuk pembinaan dulu," katanya.


Sebelumnya, draf RUU Pemilu terbaru mencantumkan bahwa eks HTI dilarang mengikuti semua kegiatan pemilu, baik Pilkada, Pileg, maupun Pilpres.


Dalam draf itu, tepatnya pada Bab I Peserta Pemilu pada Pasal 182 ayat (2) dijelaskan terkait aturan dan syarat calon peserta untuk mengikuti pemilu atau mencalonkan diri dalam pemilu.***