Siap-Siap Yaa, Kamis Ini PSBM Akan Berlaku di Kecamatan Tampan

Header Halaman Destop

Banner Iklan Sariksa

Siap-Siap Yaa, Kamis Ini PSBM Akan Berlaku di Kecamatan Tampan

Selasa, 08 September 2020

 


PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, pada Kamis (10/9/2020). Hal ini dilakukan karena tingginya angka Covid-19 di kecamatan tersebut.

"Dalam dua hari kedepan, kita persiapkan. Insya Allah hari Kamis besok kita mulai (PSBM) pada Kecamatan Tampan," ujar Walikota Pekanbaru Firdaus, Senin (7/9/2020).

Menurutnya, pelaksanaan PSBM akan berlangsung selama dua minggu. Pemerintah saat ini akan menyiapkan dan melakukan harmonisasi terkait regulasi PSBM Kota Pekanbaru dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 

"Pedoman penerapan PSBM sudah ada dari Kementrian teknis, dari Kemenkes dan Kemenpan RB. Kita tinggal tunggu pergub untuk harmonisasi," terangnya.

Selain itu, Firdaus juga mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan kajian terhadap penerima bantuan sosial yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang dikarantina tersebut. "Kita seleksi lagi penerima bantuannya, pertama untuk Kecamatan Tampan, setelah itu batu kecamatan lain yang mungkin PSBM," pungkasnya.