HMI Pekanbaru - Setelah puluhan massa aktifis Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) Riau melakukan aksi demo di Kejati Riau, kali ini giliran Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Pekanbaru yang menggelar aksi demo serupa di Kantor Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, (9/12/2014) sore.
Dikatakan dalam aksi orasinya, berdasarkan informasi dari Kementrian Keuangan RI ada beberapa potensi kerugian penerimaan (land rent) mineral dan batu bara di Riau. Potensi kerugian dalam realisasi penerimaan selama 2010-2013 mencapai Rp 8,6 milyar yang harusnya diterima oleh 12 Kabupaten Kota di Riau.
Maka dari itu, HMI MPO Cabang Pekanbaru menuntut pemerintah provinsi Riau, untuk melakukan upaya hukum, terhadap kepatuhan pembayaran potensi kerugian penerimaan (land rent) dengan sebenarnya.
"Kita meminta Kejati Riau, dan aparat penegak hukum agar lebih serius menangani kasus kurupsi tersebut, jika tidak kami akan datang dan menduduki kantor Kejati Riau nantinya," ancam salah satu pendemo dalam orasinya.
Dari pantauan wartawan, aksi demo yang digelar HMI Pekanbaru itu, sempat ricuh. Karena pagar kantor Kejati Riau keburu ditutup oleh petugas piket Kejati Riau dan tidak mempersilahkan massa HMI untuk memasuki halaman kantor Kejati Riau.
Lantas massa pun mendesak agar pihak Kejati membuka pintu pagar yang telah terkunci. Namun pihak Kejati tidak mengindahkan permintaan massa, mengingat untuk menghindari yang tidak dinginkan.
Massa pun mencoba mendobrak pintu pagar dan dengan mendorong dan mengayunkan pagar. Namun aksi tersebut tidak berlangsung lama, karena aksi demo tersebut disambut oleh hujan deras. Dan satu persatu puluhan massa membubarkan diri meninggalkan kantor Kejati Riau.