TKI Tuti Tursilawati Dapat Dukungan Arab Saudi untuk Tak Dipancung

Header Halaman Destop

Banner Iklan Sariksa

TKI Tuti Tursilawati Dapat Dukungan Arab Saudi untuk Tak Dipancung

Rabu, 02 November 2011
HMI PEKANBARU, Jakarta - Tuti Tursilawati, tenaga kerja Indonesia asal Majalengka, Jawa Barat yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi rencananya usai hari raya Idul Adha tahun ini akan dipancung. Namun hingga saat ini surat persetujuan/surat perintah raja atas pelaksanaan hukuman mati (qisas) terhadap Tuti Tursilawati belum dikeluarkan.

Dalam upaya untuk membebaskan Tuti dari Hukuman pancung tersebut, pemerintah Indonesia telah melakukan upaya diplomasi kepada pemerintah Arab Saudi, baik pada tingkat menteri hingga pada tingkatan Kepala Negara/raja, termasuk mengirim delegasi Tim Stgas TKI yang dipimpin oleh ketuanya Maftuh Basyuni dan Wakil Ketua Satgas Awli Shihab.


"Telah ada kemajuan yang cukup berarti dalam upaya membebaskan Tuti Tursilawati dari hukuman pancung yang sedianya akan dilakukan setelah Idul Adha," kata juru bicara Satgas TKI Humphrey Djemat dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (2/11/2011).

"Dalam kunjungan ke Arab Saudi tersebut, pihak Lajna telah memberikan janjinya untuk melakukan yang terbaik untuk mendekati keluarga korban sehingga dapat diperoleh pemaafan," imbuh Humphrey.

Selain itu, imbuhnya, Lajna juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan surat persetujuan/surat perintah raja atas pelaksanaan hukuman mati (qisas) terhadap Tuti Tursilawati. Di samping itu surat Presiden RI kepada Raja Abdullah telah mendapat tanggapan yang cukup baik karena Kemeterian Dalam Negeri Arab Saudi sebagai eksekutor untuk hukuman qisas telah mengembalikan keputusan Mahkamah Agung mengenai kasus Tuti kepada Gubernur Mekkah, Gubernur Thaif dan Lembaga Lajna guna mendapatkan pemaafan bagi Tuti.

Humphrey menambahkan, saat ini Satgas telah melakukan pendekatan secara intensif kepada keluarga korban melalui orang berpengaruh dari Kabilah Al Otaibi (suku ahli waris korban) yang telah siap membantu untuk mengupayakan islah (damai) dengan keluarga korban.