Reales HMI

Header Halaman Destop

Banner Iklan Sariksa

Reales HMI

Rabu, 29 Desember 2010
REALES HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI MPO) CABANG PEKANBARU
TERKAIT BEBERAPA PERAMPOKAN UANG RAKYAT YANG BERHASIL DITEMUKAN


Berdasarkan Laporan Hasil pemeriksaan atas keuangan pemerintah daerah provinsi Riau tahun 2009 oleh BPK RI menemukan beberapa kejanggalan kejanggalan yang terjadi atas penyelewengan anggaran yang diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Terdapat kekurangan kas daerah pada 4 (empat) SKPD (satuan kerja perangkat daerah) sebesar Rp.726.041.733,00. (Berdasarkan LHP BPK RI atas LKPD nomor 02.a./LHP/XVIII.PEK/5/2009)
a. SKDP Dinas Pemuda dan Olahraga
b. SKPD Dinas perkebunan.
c. SKPD Dinas Peternakan
d. SKPD Dinas Komunikasi dan Informasi.
2. Terdapat tunggakan atas penjualan kendaraan dinas roda empat dan roda dua sebesar Rp. 1.503.760.900,00. (Berdasarkan LHP BPK RI nomor 135/S/XVIII.PEK/12/2009)
3. Penerimaan pendapatan sebesar Rp. 72.848.000,00. Dari Iuran Pembuatan kartu perpustakaan dan Denda pada badan perpustakaan dan Arsip daerah tidak memiliki dasar hukum. (Berdasarkan berita acara nomor 46/BAW/Tim BPK-LKPD Prov.Riau TA 2009/2010)
4. Pelaksanaan beberapa paket kegiatan pada Dinas Pekerjaan umum (PU) dan Dinas Sosial mengalami keterlambatan sehingga harus dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp.7.662.202,00. (Berdasarkan denda keterlambatan saat pembayaran termin I/HPO melalui SP2D Nomor. 009477/SP2D/LS/2009)
5. Terdapat tunggakan sewa rumah Dinas pada Sekretariat Daerah sebesar Rp. 33.439.200,00. (Berdasarkan Berita Acara Wawancara Nomor 63.a/BAW/Tim BPK-Intern Prov Riau/03/2010)
Dari hasil audit yang dilakukan oleh BPK RI tersebut mengindikasikan bahwa bejatnya moralnya penguasa dalam melakukan perampokan uang rakyat sudah menjadi sesuatu hal yang biasa, bahkan dibiasakan. Dan yang menjadi catatan penting adalah kenapa lembaga-lembaga yang bergerak dalam menangani dan bahkan seharusnya berperan aktif sempat terjadi kecolongan. Apa sebenarnya yang membuat lembaga tersebut “Diam seribu bahasa”.
Padahal apabila kita cermati dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang KIP (keterbukaan Informasi terhadap publik) bahwa siapa saja/masyarakat berhak mendapatkan informasi yang terkait dengan publik dan pemerintah wajib mempublikasikannya. Namun Real dilapangan justru cendrung lebih tertutup dalam mempublikasikanya, apalagi tentang proses penggunaan dan pengelolaan anggaran. Ketertutupan inilah yang menjadikan hari ini Bumi lancang kuning terjadi banyak penyimpangan-penyimpangan dan penyalahgunaan dalam menggunakan anggaran. Penggunaan APBD pun sudah tidak lagi berpihak terhadap rakyat, justru malah kecendrungan yang terjadi adalah bagaimana proses untuk memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan hak-hak rakyat. Inilah mental-mental pejabat dan penguasa kita hari ini. Satu kata, Tinggal menunggu sebuah kehancuran....!!!!!!!!!!!!!!!!
Maka dari itu HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (MPO) Cabang pekanbaru, dalam menyikapi hal ini menuntut kepada KEJATI dan KAPOLDA Riau sebagai lembaga yang menangani kasus perampokan ini agar :
1. Bukti kuat yang ditemukan BPK RI tentang Kasus – kasus penyelewengan anggaran yang terjadi di prov Riau saat ini agar secepatnya ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
2. Dan jikalau sekiranya kasus ini sudah pernah diproses, maka kami dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) meminta bukti yang konkrit atas proses tindaklanjut yang pernah dilakukan.
3. Selanjutnya kami HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (MPO) meminta agar KEJATI dan juga KAPOLDA Riau dapat beraudiensi seminggu pasca aksi, perihal kasus-kasus korupsi yang telah terjadi di Bumi Lancang kuning yang kita cintai ini.
4. Dan Jangan biarkan penjilat-penjilat di negeri ini bebas bergentanyangan untuk menghancurkan birokrasi pemerintahan ini.

Pekanbaru 22 Muharram 1432 H
29 Desember 2010 M

HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
CABANG PEKANBARU

Selamatkan negeri ini dari bandit-bandit koruptor dan penjilat pantat penguasa.!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!