HMI PEKANBARU, Jakarta - Lembaga Jaringan Suara Indonesia (JSI) melansir temuannya bahwa polisi merupakan lembaga yang paling dipercaya diantara isntitusi penegak hukum lain. Responden sebagian besar didapat dari masyarakat yang berpendidikan cuma lulusan SD atau tidak tamat SD.
"Polisi mendapat tingkat kepuasan 53,6 persen, KPK di posisi dua dengan 45 persen," kata Direktur Eksekutif JSI, Widdi Aswindi, dalam konfrensi pers di Hotel Sultan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, (2/11/2011).
Berturut-turut setelah itu Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Adapun untuk kepercayaan publik terhadap perjuangan lembaga penegak hukum dalam membela kepentingan rakyat, posisi tertinggi tetap diduki oleh Polisi dan diikuti oleh KPK.
"Polisi mendapat kepercayaan membela rakyat sebanyak 58,2 persen dan KPK 53,8 persen. Setelah itu MK, MA dan Kejaksaan Agung," terang Widdi.
Jajak pendapat dilakukan selama 10-15 Oktober 2011 yang menggunakan teknik sampling multistage random sampling dengan 1.200 kuesioner. Teknik pengumpulan data lewat tatap muka dengan responden yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Margin error sebesar +/- 2,9 persen. Dana survei dari pribadi JSI," terang Widdi.
Tingkat pendidikan responden 51,7 persen lulusan SD atau tidak lulus sama sekali. 19,1 persen lulusan SMP, 21,3 persen lulusan SMA dan 8 persen lulusan S1 atau selebihnya.
"39,7 persen menilai penegakan hukum sangat buruk, sedangkan 31,1 persen sangat baik penegakan hukum," tutur Widdi.
Adapun kepuasan terhadap Presiden SBY dalam menangani penegakan hukum, 51,5 persen tidak puas dengan kinerja SBY. Yang merasa puas hanya 39,7 persen.
"Artinya, sudahlah, SBY sudah 7 tahun memimpin, tidak bisa menegakan hukum," tuntas Widdi.
"Polisi mendapat tingkat kepuasan 53,6 persen, KPK di posisi dua dengan 45 persen," kata Direktur Eksekutif JSI, Widdi Aswindi, dalam konfrensi pers di Hotel Sultan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, (2/11/2011).
Berturut-turut setelah itu Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Adapun untuk kepercayaan publik terhadap perjuangan lembaga penegak hukum dalam membela kepentingan rakyat, posisi tertinggi tetap diduki oleh Polisi dan diikuti oleh KPK.
"Polisi mendapat kepercayaan membela rakyat sebanyak 58,2 persen dan KPK 53,8 persen. Setelah itu MK, MA dan Kejaksaan Agung," terang Widdi.
Jajak pendapat dilakukan selama 10-15 Oktober 2011 yang menggunakan teknik sampling multistage random sampling dengan 1.200 kuesioner. Teknik pengumpulan data lewat tatap muka dengan responden yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Margin error sebesar +/- 2,9 persen. Dana survei dari pribadi JSI," terang Widdi.
Tingkat pendidikan responden 51,7 persen lulusan SD atau tidak lulus sama sekali. 19,1 persen lulusan SMP, 21,3 persen lulusan SMA dan 8 persen lulusan S1 atau selebihnya.
"39,7 persen menilai penegakan hukum sangat buruk, sedangkan 31,1 persen sangat baik penegakan hukum," tutur Widdi.
Adapun kepuasan terhadap Presiden SBY dalam menangani penegakan hukum, 51,5 persen tidak puas dengan kinerja SBY. Yang merasa puas hanya 39,7 persen.
"Artinya, sudahlah, SBY sudah 7 tahun memimpin, tidak bisa menegakan hukum," tuntas Widdi.