TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK

Header Halaman Destop

Banner Iklan Sariksa

DPW PKB RIAU: TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK

TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK

 ...


  1. Pemohon informasi publik, dapat mengajukan permintaan informasi kepada DPW PKB secara langsung ataupun melalui: surat, email telepon ataupun link yang tersedia pada layanan Web PPID DPW PKB Riau.
  1. Pemohon informasi publik harus menyebutkan nama, alamat lengkap, nomer telp, subyek/jenis informasi yang diminta, bentuk informasi dan cara informasi yang diinginkan serta membawa identitas yang masih berlaku.
  1. Pejabat PPID DPW PKB mencatat semua hal yang disebutkan pemohon.
  1. Pemohon informasi dapat meminta tanda bukti kepada PPID DPW PKB setelah meminta informasi, serta nomor pendaftaran permintaan.