Abdul Wahid ; Tahun 2023 BPDPKS Akan Fokuskan Membantu Replanting Kebun Petani

Header Halaman Destop

Banner Iklan Sariksa

Abdul Wahid ; Tahun 2023 BPDPKS Akan Fokuskan Membantu Replanting Kebun Petani

Minggu, 09 Juli 2023


Inhu. Anggota DPR RI Komisi XI Abdul Wahid mengatakan tahun 2023 Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit akan difouskan membantu peremajaan kebun petani.

hal itu ia ungkapkan saat menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi dan expo sawit baik tahun 2023 yang diselengkarakan Lembaga Kajian Strategis Pembangungan Pemerintahan (LKSP) bersama Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDPKS), di Desa sungai beras hilir lubuk batu jaya, Minggu, (9/7/2023)


"Bapak ibu, Insya Allah tahun 2023 ini BPDPKS, sebagai pengelola dana CPO Fund, yaitu dana yang dipungut dari ekspor CPO sawit, akan difokuskan membantu petani, ada bantuan dana untuk replanting kebun sawit" jelas Anggota DPR RI asal Riau ini.


Dalam  kesempatan yang sama dihadapan petani dan KUD se Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Abdul Wahid juga mengatakan bahwa tahun 2023 BPDPKS berpotensi mengelola dana sebesar 34 Triliun, dan difokuskan membantu replanting 180.000 ha lahan petani.


"Tahun 2023 BPDPKS berpotensi mengelola 34 T dan ekspor cpo sawit, difokuskan untuk progran membantu, replanting kebun sawit petani, beasiswa dan ada juga untuk bantuan pupuk dan jalan produksi" ungkap politisi PKB ini


Lebih lanjut Wahid juga menjelaskan bahwa, tahun - tahun sebelumnya lebih banyak fokus pada riset tentang olahan turunan kelapa sawit, terutama pemanfaatan untuk bio energi.


"Sebelumnya BPDPKS lebih banyak fokus ke riset tentang produk turunan sawit, sektor hilirnya, terutama tentang mendorong bio energi pengganti minyak bumi, sementara hulunya belum prduktifitasnya, terutama kebun petani yang harus diremajakan,, oleh sebab itu kita dorong tahun 2023 ini membantu petani sawit" jelas wahid


Wahid juga menginformasikan, syarat pengajuan petani membentuk kelompok, didaftarkan di dinas perkebunan, pendaftaran juga bisa secara online, maksimal 1 petani tidak boleh lebih dari 4 hektar.


"Bapak Ibu, nanti membentuk kelompok tani, didaftarkan didinas perkebunan, sistem pengajuannya juga sudah online, saya di komisi XI mitra dengan BPDPKS akan dukung dan turut mengawal" tutup Wahid