MenPAN Minta Hanya Perbolehkan PNS Mandi Seminggu Sekali, Hemat Air?

Header Halaman Destop

Banner Iklan Sariksa

MenPAN Minta Hanya Perbolehkan PNS Mandi Seminggu Sekali, Hemat Air?

Rabu, 10 Desember 2014
HMI Pekanbaru - Menyusul kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang menetapkan gaya hidup hemat bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekelompok orang yang tergabung dalam Gerakan Pegawai Hemat (GERGAMAT) berunjuk rasa mendorong agar KemenPAN-RB membawa kebijakan tersebut ke langkah yang lebih ekstrim.


Bambang Susantiyo, koordinator unjuk rasa tersebut, menyebutkan bahwa MenPAN-RB harus melarang PNS melakukan aktivitas mandi lebih dari sekali dalam seminggu. Ia beralasan bahwa air di Indonesia merupakan sumber daya yang sangat berharga dan harus dihemat penggunaannya. Dengan jumlah sekitar 4 juta orang PNS yang dilarang mandi lebih dari sekali dalam seminggu, maka jumlah penghematan air menjadi lebih signifikan.



“Ini adalah tuntutan yang logis setelah kebijakan sebelumnya yang melarang jumlah undangan kawinan dan juga peraturan yang mengharuskan makan ubi dan singkong. Sesuai dengan konstitusi pasal 33 ayat 3, air adalah sumber daya strategis yang seharusnya dikuasai negara. Maka menghematnya sama nilainya seperti menghemat anggaran dan gaya hidup. Karena itu urusan negara, maka yang harus berkorban adalah para PNS. Itu logis dan berdasar.” tegas Bambang dalam unjuk rasa yang dilakukan kelompoknya kemarin (3/12) di depan kantor KemenPAN di Jakarta.



Beberapa waktu yang lalu, MenPan-RB Yuddy Chrisnandi mengeluarkan Surat Edaran No. 10/2014 dan No. 13/2014 tentang penghematan anggaran dan gerakan hidup sederhana bagi para PNS. Dalam peraturan yang berlaku mulai tanggal 1 Desember 2014 dan 1 Januari 2015 tersebut, disebutkan bahwa setiap kementerian dan lembaga harus menghemat anggaran, salah satunya dengan hanya menyediakan singkong, ubi, jagung rebus, air mineral, dan sajian sederhana lainnya dalam acara rapat atau lainnya.



Gaya hidup pribadi PNS sendiri juga tidak luput dari sasaran, dengan melarang mereka mengadakan acara yang mendatangkan lebih dari 1000 orang tamu (400 lembar undangan) baik itu acara pernikahan atau lainnya. Menteri Yuddy sendiri mengatakan bahwa ini adalah bagian dari revolusi mental dan mengurangi gaya priyayi para PNS. Mengenai peraturan yang terakhir, banyak kritik dilayangkan pada KemenPAN-RB karena dianggap terlalu mencampuri urusan pribadi PNS di luar kantor.



“Mereka itu PNS, pelayan rakyat, jadi harus mau berkorban dan bekerja rodi.” ucap Bambang mendukung kebijakan Menteri Yuddy. “Lagipula, apa yang kami sarankan ini sebenarnya tinggal menunggu waktu. Sekarang Pak Menteri punya kebijakan untuk mengatur kehidupan PNS, jadi pastinya nanti akan ada aturan susulan, misalnya hanya boleh sekali buang air besar sekali dalam dua hari. Setelah itu, PNS hanya boleh minum sehari maksimal 8 gelas air putih.  Kemudian, agar terlihat prihatin, PNS pasti akan dibatasi makan sehari hanya 1200 kilo kalori. Kami hanya ingin semua aturan tersebut diberlakukan lebih awal. Ini berguna untuk menaikkan kembali citra dan dukungan terhadap pemerintah. Korbankan saja para PNS itu.”



Menurut Bambang ini juga merupakan seleksi alami bagi para PNS. Apabila ada PNS yang tidak sanggup menjalani kehidupan seperti itu, agar segera mengundurkan diri dan posisinya akan diganti oleh orang lain.



Baginya, banyak orang yang ingin menjadi PNS namun tidak lolos tes karena tidak mencapai batas nilai yang ditentukan. Dengan harapan banyaknya PNS aktif yang mengundurkan diri karena kebijakan ini, maka mereka yang selama ini selalu gagal dalam tes masuk PNS bisa mendapat kesempatan lebih besar.



“Jadi kami-kami ini bisa punya kesempatan untuk jadi PNS. Bayangkan, mas, saya sudah 8 tahun ikut tes selalu gagal karena nilai saya di bawah standar. Kalau banyak PNS mengundurkan diri dan semakin sedikit yang mau ikutan tes, saya kan nanti jadi punya kesempatan lebih besar untuk mengabdi pada negara.” papar Bambang.



Kebijakan Menteri Yuddy menerima kritik karena dinilai masuk terlalu jauh ke dalam ranah privasi seseorang. Beberapa pihak menganggap kebijakan tersebut melanggar privasi seseorang. 



Tuntutan GERGAMAT sekaligus kebijakan KemenPAN-RB, mendapatkan kritik dari sosiolog Universitas Tritura (UNTRIT) Haposan Gurusinga. Menurutnya, kebijakan KemenPAN-RB untuk masuk mengatur kehidupan pribadi para PNS adalah sesuatu yang tidak etis dan melanggar hak privasi orang lain. Ini akan menjadi lebih parah apabila tuntutan Bambang dan kawan-kawan kemudian diterima oleh Menteri Yuddy.



“Soal penghematan secara kelembagaan dan kementerian, saya bisa memahami. Tapi yang saya tidak bisa memahami adalah bagaimana negara mencoba mengatur kehidupan pegawainya di luar kantor. Dalam hal ini, soal pernikahan, acara pengajian, dan lain-lain sudah terikat erat dengan kultur Indonesia dalam konteks gemeinschaft. Di Jakarta, mungkin saja jumlah undangan tidak lebih dari empat ratus. Tapi di desa-desa? Sulit sekali. Anda tidak undang satu orang, dan akan ada resiko orang itu tersinggung dalam waktu yang sangat lama. Jadinya anda merusak nilai silaturahmi.” ujar Haposan.



Selain itu, ia juga merujuk kepada label ‘hidup hemat’ yang ditujukan kepada para PNS. Haposan menganggap bahwa kehidupan PNS saat ini pun juga sudah sulit, kecuali suami, istri, atau orang tua mereka termasuk berada. Seorang PNS yang bekerja di Jakarta, misalnya, akan sulit untuk membeli rumah ataupun apartemen sebagai tempat tinggal.



“Anda bayangkan, di Jabodetabek, gaji pokok buruh pabrik lebih tinggi dari gaji pokok PNS non-pejabat tinggi lulusan S1. Memang gaji PNS lebih besar dibanding masa lalu dari segi angka. Tapi naiknya harga properti dan lahan membuat mereka kesulitan punya rumah. Mereka harus berhemat, sangat berhemat, membagi-bagi pendapatan mereka untuk keperluan keluarganya, cicilan rumah, belum lagi harga barang-barang kebutuhan pokok semakin menanjak karena inflasi. Ini belum mereka yang bertugas di wilayah-wilayah terpencil.” paparnya.



Haposan kemudian mengatakan bahwa memang ada oknum-oknum PNS, sebagian diantaranya pejabat, yang memang tidak melakukan fungsinya dengan baik. Tapi itu bukan alasan untuk ikut mengorbankan para PNS yang jujur dan bekerja keras setiap hari hingga lembur, ditengah keterbatasan mereka.



“Pemerintah harus bisa melihat dari kacamata yang lebih luas dan tidak memukul rata semua PNS sebagai musuh atau pihak yang bisa dikorbankan demi pencitraan. Tanpa adanya para PNS yang jujur dan bekerja keras, kebijakan pemerintah sesempurna apapun itu, tidak akan bisa dilaksanakan.” tegas Haposan